You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ancam Pidanakan Produsen Makanan Berformalin
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Ancam Pidanakan Produsen Makanan Berformalin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan mempidanakan produsen makanan yang menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, borax, dan pewarna tekstil.

Kalau ada produsen makanan nakal, kita akan pidanakan. Kami sangat berpihak kepada konsume

"Kalau ada produsen makanan nakal, kita akan pidanakan. Kami sangat berpihak kepada konsumen. Sebelum diambil tindakan tegas, kita lakukan pembinaan terleih dulu. Barulah selanjutnya kita libatkan kepolisian untuk memproses secara hukum," tegas Djarot, usai membuka bazar murah di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Awas, Makanan Kadaluarsa Marak Jelang Lebaran

Karena itu, Djarot mengultimatum seluruh produsen makanan di Jakarta untuk tidak berbuat curang. Diakuinya, saat ini industri rumahan yang memproduksi berbagai makanan sudah menyebar ke seluruh wilayah ibu kota.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan kecurangan, petugas harus segera bertindak tegas.

"Saya kasih warning, prodesen jangan main-main dengan makanan. Jangan racuni warga kami dengan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Karena risikonya sangat besar," ungkap mantan Walikota Blitar itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28552 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1536 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1315 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer