You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Jaksel Dirikan Enam Posko Layanan Kesehatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

PMI Jaksel Dirikan Posko Layanan Kesehatan di Enam Lokasi

Untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik maupun warga yang menikmati libur Idul Fitri, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan, membuka posko layanan kesehatan di enam lokasi berbeda.

Kita siapkan 31 tenaga medis

Ketua PMI Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, layanan posko kesehatan di enam lokasi itu dibuka mulai 23 hingga 30 April mendatang. Kecuali di Terminal Bus Lebak Bulus sudah dioperasikan sejak 14 April kemarin.

"Kita siapkan 31 tenaga medis untuk melayani masyarakat yang membutuhkannya. Tentunya posko itu juga dilengkapi dengan obat-obatan dan ambulans," kata Haris, Selasa (18/4).

Posko Kesehatan hingga Panggung Musik Disiapkan di Terminal Kalideres

Menurut Harus, di posko layanan kesehatan ini tim medis yang bertugas akan memberikan pengobatan ringan. Seperti cek kesehatan, tensi darah, suhu tubuh, pemberian obat anti mabuk dan sebagainya.

Jika diperlukan rujukan, jelas Haris, pihaknya juga menyiapkan satu unit ambulans di Terminal Lebak Bulus dan di Taman Marga Satwa Ragunan dua unit. Selain itu, ambulans beserta tenaga medis juga disiagakan di markas PMI Jakarta Selatan.

"Posko dioperasikan dari pukul 08.30 hingga 16.00," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16260 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11326 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6781 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3653 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1719 personFolmer