Dinas Dukcapil Agendakan Pendataan Bagi Pendatang Baru
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru usai Idulfitri 1444 Hijriah mencapai angka 36-40 ribu orang. Untuk itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menggandeng RT/RW dan dasawisma melakukan pendataan bagi pendatang baru hingga akhir Mei 2023.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan pembatasan bagi pendatang. Namun, para pendatang diminta bisa memenuhi aturan sesuai Pemendagri Nomor 108 tahun 2019 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
"Syaratnya harus memiliki tempat tinggal. Selain itu, kita mengimbau juga mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan saat datang ke Jakarta," ujar Budi, Rabu (26/4).
Dinas Dukcapil Sosialisasikan Tertib Administrasi Kependudukan di JakpusDikatakan Budi, secara teknis pihaknya akan menyiapkan form khusus bagi para pendatang baru. Para pendatang baru tersebut bisa memperoleh form tersebut di loket pelayanan Dukcapil terdekat.
Selanjutnya, form yang telah ditandatangani pemohon dan petugas tersebut bisa diserahkan ke RT/RW setempat sebagai bagian dari kegiatan pendataan penduduk bagi pendatang baru yang akan dilakukan hingga akhir Mei 2023. Data yang terkumpul diharapkan bisa memberikan gambaran real tentang kependudukan di DKI Jakarta.
"Agar RT/RW bisa mengetahui masyarakat yang ada di lingkungannya. Tentunya ini juga menjadi kontrol sosial bagi RT/RW," tandasnya.