27 Kendaraan Parkir Liar di Kawasan Monas Ditertibkan
70 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta Pusat, TNI dan Polri menggelar operasi cipta kondisi di sekitar kawasan Monas Sabtu (29/4) malam. Hasilnya,
27 kendaraan yang parkir liar di lokasi ditindak.Kita tidak lakukan penderekan yang sifatnya denda
Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada malam hari karena bertepatan dengan hari libur. Selain itu banyak kendaraan yang parkir melewati batas hingga ke badan jalan.
"Dampaknya kawasan Monas, khususnya di Jalan Medan Merdeka Selatan hingga Timur terkenda imbas kemacetan," katanya, Minggu (30/4).
Dua Area Parkir Liar di Kawasan SCBD Segera DitertibkanFirdaus menuturkan, dari hasil operasi yang dimulai sejak pukul 21.00 hingga dini hari, terhitung ada 27 kendaraan yang ditindak dengan rincian 12 unit kendaraan roda dua dicabut pentil dan 15 kendaraan roda empat diderek.
"Kita tidak lakukan penderekan yang sifatnya denda. Jadi hanya memindahkan saja," ucapnya.
Ia mengimbau kepada para pengunjung Monas agar tidak tergiur dengan ajakan para juru parkir liar. Pengunjung sebaliknya diajak memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir yang disediakan di seputar kawasan Monas.
"Jadi jangan tergiur dengan juru parkir liar," tandasnya.