You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pela Mampang Gelar FKP Regsosek
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Pela Mampang Gelar FKP Regsosek 2023

Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggelar Forum Komunikasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP) Regsosek) di aula kantor kelurahan setempat, Jumat (5/5).

Kegiatan FKP Regsosek hari ini merupakan yang perdana.


Kegiatan yang dipimpin langsung Lurah Pela Mampang Yunaenah ini, dihadiri ketua RT, RW, LMK, FKDM, tokoh agama dan masyarakat, Babinsa dan Bimaspol. Dalam FKP ini para peserta dipandu cara pengisian form data warga.

Menurut Yunaenah, karena jumlah RW di wilayahnya cukup banyak, maka kegiatan dibagi per-RW. Untuk hari ini, kegiatan diikuti 20 pengurus RT wilayah RW 03. Mereka dibantu petugas Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melakukan pendataan warga kategori miskin, rentan miskin dan warga mampu.

Sekko Jaksel Buka Sosialisasi FKP Regsosek 2023

"Jika ketua RT tidak setuju maka tinggal memberikan tanda silang (X)," jelas Yunaenah.

Diungkap Yunaenah, di wilayahnya total ada 14 RW, 157 RT dengan jumlah warga mencapai 53.639 jiwa yang tergabung dalam 17.992 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah ini, 50 jiwa di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Adapun jumlah yang harus diverifikasi mencapai 11.672 KK.

"Kegiatan FKP Regsosek hari ini merupakan yang perdana. Diikuti oleh 20 RT yang ada di RW 03. Total jumlah kepala keluarga di RW 03 ini ada 1.668 KK," beber Yunaenah.

Kegiatan FKP Regsosek ini, menurut Yunaenah, dilakukan setiap hari kerja. Ditargetkan pada 19 Mei mendatang akan tuntas seluruhnya. Saat ini data warga miskin, rentan miskin masih di BPS dan didiskusikan dalam FKP Regsosek. Sehingga data belum dipublish oleh BPS.

Dia mengimbau, para ketua RT dan RW agar  memperhatikan data warganya yang sebenarnya sudah pernah dilakukan pendataan bersama BPS pada tahun 2022 lalu, dengan mendatangi rumah warga secara langsung.

"Verifikasi data harus selesai hari ini. Kemudian data tidak boleh dicopy dan dibawa pulang karena ini merupakan rahasia negara,' lanjut Yunaenah.

Disebutkan, selesai FKP Regsosek ini masih ada forum diskusi lanjutan membahas data yang ada. Jika selesai baru data akan dipublish. Jika di kemudian ada warga yang protes dengan data tersebut, maka pihaknya bersama BPS  akan melakukan verifikasi ulang dengan mendatangi rumah warga tersebut.  

"Ini untuk memastikan apakah warga tersebut masuk kategori miskin atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5953 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3672 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2803 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1440 personFolmer