You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cfd
photo Doc - Beritajakarta.id

HBKB Kembali Diadakan Besok

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan mengadakan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai Minggu (7/5) mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

HBKB akan kembali dilaksanakan mulai Minggu 7 April 2023 besok

Pelaksanaan HBKB dilakukan di sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, dan Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW), Jakarta Selatan.

“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, HBKB akan kembali dilaksanakan mulai Minggu 7 April 2023 besok,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sabtu (6/5).

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan HBKB Saat Idulfitri 1444 H

Dengan diadakannya kembali HBKB, kendaraan bermotor dilarang melintasi ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalan Sisingamangaraja pada Minggu pagi.

"Pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, kendaraan bermotor dilarang melintas kecuali bus Transjakarta yang tetap melayani di ruas jalan yang digunakan giat HBKB," kata Syafrin.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga yang berpartisipasi atau beraktivitas di area HBKB agar mematuhi peraturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meniadakan HBKB atau Car Free Day (CFD) selama dua minggu libur Lebaran yaitu pada tanggal 23 dan 30 April 2023.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30597 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2978 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2936 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2074 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1397 personFakhrizal Fakhri