You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmarat Jakut Menggelar Flying Fox Di HBKB Jakut
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

HBKB di Danau Sunter Selatan Sediakan Wahana Flying Fox

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara menyediakan wahana flying fox khusus anak di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jalan Danau Sunter Selatan.

Kita sediakan mulai pukul 06.00 sampai 10.00

Koordinator Piket Harian Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Heri mengatakan, wahana flying fox dengan ketinggian lima meter ini disediakan untuk mengedukasi anak-anak tentang cara penyelamatan yang baik dan benar. 

"Kita sediakan mulai pukul 06.00 sampai 10.00," ujarnya, Minggu (19/3). 

30 Warga Jatinegara Kaum Dilatih Jadi Relawan Pemadam Kebakaran

Heri menuturkan, dalam HBKB ini, pihaknya mengerahkan 15 personel berikut alat edukasi penyelamatan seperti helm, body harness, cincin kait serta tali kermantel sepanjang 80 meter dengan ketebalan 12 milimeter.

"Semoga adik-adik terhibur dan menambah pengetahuan mereka tentang tugas-tugas dari Dinas Gulkarmat itu sendiri," ucapnya. 

Dewi (34), ibunda Rafa (6) mengaku sangat antusias dengan adanya kegiatan edukasi dari petugas pemadam kebakaran di area HBKB. Kegiatan tersebut diyakini dapat menambah pengetahuan dan mental anak-anak sejak dini.

"Terima kasih atas kegiatannya hari ini yang sangat bermanfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12599 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1388 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati