You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jerat Agen PMKS, DKI Akan Perkuat MOU Dengan Polisi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

DKI Gandeng Polisi Buru Koordinator PMKS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng aparat kepolisian untuk memburu koordinator Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan menggandeng pihak kepolisian, koordinator PMKS tersebut bisa dikenakan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking).

MOU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau Polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, saat ini kepolisian sudah memiliki Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Manusia. Dan ini akan dikembangkan Pemprov DKI khusus ekspoitasi manusia untuk tenaga PMKS.

"MoU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum," ujar Masrokhan, Senin (6/7).

Terlibat Perdagangan Manusia, Izin Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Dengan begitu, lanjut Masrokhan, pihaknya bisa memburu koordinator yang memasok PMKS ke ibu kota. Karena selama ini, dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum saja sulit menjerat pelaku.

"Kan harusnya ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil, itu pun sudah banyak yang pensiun. Makanya kalau sama polisi kan bisa dibantu dan hukumannya bisa lebih berat agar jera," ungkapnya.

Diakui Masrokhan, untuk menangkap koordinator PMKS tersebut tidak mudah. Bukan hanya terkenal lihai, tetapi juga dari SDM yang dimiliki oleh Dinas Sosial DKI belum mampu untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Misalkan saat ada event di Masjid Sunda Kelapa, itu mereka (PMKS) langsung banyak. Tapi jika tidak ada acara ya sepi, berarti kan informasi dan penempatannya terorganisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7719 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6094 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1454 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri