You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jerat Agen PMKS, DKI Akan Perkuat MOU Dengan Polisi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

DKI Gandeng Polisi Buru Koordinator PMKS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng aparat kepolisian untuk memburu koordinator Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan menggandeng pihak kepolisian, koordinator PMKS tersebut bisa dikenakan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking).

MOU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau Polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, saat ini kepolisian sudah memiliki Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Manusia. Dan ini akan dikembangkan Pemprov DKI khusus ekspoitasi manusia untuk tenaga PMKS.

"MoU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum," ujar Masrokhan, Senin (6/7).

Terlibat Perdagangan Manusia, Izin Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Dengan begitu, lanjut Masrokhan, pihaknya bisa memburu koordinator yang memasok PMKS ke ibu kota. Karena selama ini, dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum saja sulit menjerat pelaku.

"Kan harusnya ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil, itu pun sudah banyak yang pensiun. Makanya kalau sama polisi kan bisa dibantu dan hukumannya bisa lebih berat agar jera," ungkapnya.

Diakui Masrokhan, untuk menangkap koordinator PMKS tersebut tidak mudah. Bukan hanya terkenal lihai, tetapi juga dari SDM yang dimiliki oleh Dinas Sosial DKI belum mampu untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Misalkan saat ada event di Masjid Sunda Kelapa, itu mereka (PMKS) langsung banyak. Tapi jika tidak ada acara ya sepi, berarti kan informasi dan penempatannya terorganisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6331 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer