You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jerat Agen PMKS, DKI Akan Perkuat MOU Dengan Polisi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

DKI Gandeng Polisi Buru Koordinator PMKS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng aparat kepolisian untuk memburu koordinator Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan menggandeng pihak kepolisian, koordinator PMKS tersebut bisa dikenakan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking).

MOU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau Polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, saat ini kepolisian sudah memiliki Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Manusia. Dan ini akan dikembangkan Pemprov DKI khusus ekspoitasi manusia untuk tenaga PMKS.

"MoU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum," ujar Masrokhan, Senin (6/7).

Terlibat Perdagangan Manusia, Izin Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Dengan begitu, lanjut Masrokhan, pihaknya bisa memburu koordinator yang memasok PMKS ke ibu kota. Karena selama ini, dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum saja sulit menjerat pelaku.

"Kan harusnya ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil, itu pun sudah banyak yang pensiun. Makanya kalau sama polisi kan bisa dibantu dan hukumannya bisa lebih berat agar jera," ungkapnya.

Diakui Masrokhan, untuk menangkap koordinator PMKS tersebut tidak mudah. Bukan hanya terkenal lihai, tetapi juga dari SDM yang dimiliki oleh Dinas Sosial DKI belum mampu untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Misalkan saat ada event di Masjid Sunda Kelapa, itu mereka (PMKS) langsung banyak. Tapi jika tidak ada acara ya sepi, berarti kan informasi dan penempatannya terorganisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1106 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati