You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jerat Agen PMKS, DKI Akan Perkuat MOU Dengan Polisi
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

DKI Gandeng Polisi Buru Koordinator PMKS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng aparat kepolisian untuk memburu koordinator Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dengan menggandeng pihak kepolisian, koordinator PMKS tersebut bisa dikenakan tindak pidana perdagangan manusia (trafficking).

MOU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau Polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, saat ini kepolisian sudah memiliki Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Manusia. Dan ini akan dikembangkan Pemprov DKI khusus ekspoitasi manusia untuk tenaga PMKS.

"MoU akan kita kembangkan khusus trafficking PMKS. Kalau polisi itu sudah ada undang-undang perdagangan manusia secara umum," ujar Masrokhan, Senin (6/7).

Terlibat Perdagangan Manusia, Izin Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Dengan begitu, lanjut Masrokhan, pihaknya bisa memburu koordinator yang memasok PMKS ke ibu kota. Karena selama ini, dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum saja sulit menjerat pelaku.

"Kan harusnya ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil, itu pun sudah banyak yang pensiun. Makanya kalau sama polisi kan bisa dibantu dan hukumannya bisa lebih berat agar jera," ungkapnya.

Diakui Masrokhan, untuk menangkap koordinator PMKS tersebut tidak mudah. Bukan hanya terkenal lihai, tetapi juga dari SDM yang dimiliki oleh Dinas Sosial DKI belum mampu untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Misalkan saat ada event di Masjid Sunda Kelapa, itu mereka (PMKS) langsung banyak. Tapi jika tidak ada acara ya sepi, berarti kan informasi dan penempatannya terorganisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati