Sekda DKI Jakarta Lantik 203 Pejabat Struktural
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik dan mengambil sumpah sebanyak 203 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/5) sore.
Saya berharap bapak dan ibu dapat memperkuat disiplin dan etos kerja
Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat administrator dan pengawas dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya BKD, BPBJ, BPBD, BPAD, Bappeda, Dishub, Dinas Bina Marga, DPMPTSP dan DPPAPP.
Dalam sambutannya, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengucapkan, selamat bertugas dan menjalankan amanah baru kepada pejabat administrator dan pengawas yang dilantik hari ini.
Sekda Joko Agus Lantik Ratusan Pejabat Eselon 3 dan 4"Saya berharap bapak dan ibu dapat memperkuat disiplin dan etos kerja, meningkatkan performa kerja serta membangun kepercayaan diri dalam melaksanakan percepatan tugas yang dipercayakan kepada saudara," ujar Joko Agus Setyono, Kamis (11/5).
Ia memaparkan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan good government berbasis transparansi, akuntabilitas, dan integritas serta berorientasi kepada pelayanan.
"Saya berharap pejabat yang dilantik melaksanakan tugas secara optimal, meningkatkan sinergi antar tim dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan pembangunan kota Jakarta," katanya.
Selepas tidak menyandang status ibu kota negara, lanjut Agus, Jakarta bertransformasi dengan kekhususan menjadi kota global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia yang memiliki hubungan mengikat dengan kota lain serta berdampak langsung pada urusan ekonomi global.
"Komitmen mewujudkan Jakarta sebagai kota global diperkuat dengan penetapan cita yaitu sukses Jakarta untuk Indonesia," tuturnya.
Ia meminta pejabat yang telah dilantik agar menyelesaikan tugas di tempat lama dan diserahterimakan kepada atasan langsung.
"Selanjutnya menyusun inovasi dan percepatan pembangunan terkait bidang tugas yang baru," pintanya.
Ditambahkan Joko, dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka pejabat administrator dan pengawas harus memastikan kaitan visi misi program kerja yang terkait dengan perangkat daerah masing-masing.
Joko menekankan pentingnya pengimplementasian nilai-nilai budaya kerja ber-AKHLAK yaitu, berorientasi pada pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal dan Adaptif, serta Kolaboratif sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dengan harapan dapat menciptakan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, harmonis dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat pejabat yang dilantik hari ini," tandasnya
.