85 Kucing di Pulau Pramuka Divaksin Rabies dan Sterilisasi
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupten Kepulauan Seribu, Kamis (11/5) hingga Jumat (12/5), telah melakukan vaksinasi dan sterilisasi terhadap 85 ekor kucing di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara.
Bentuk apresiasi bagi pemilik kucing
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya, mengatakan kegiatan ini bersinergi dengan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta. Pelayanan ini diberikan secara gratis, bagi kucing-kucing berpemilik dan tak berpemilik.
"Selama dua hari ini kami berhasil menyuntik vaksin 85 ekor kucing terdiri dari jantan 56 ekor dan betina 29 ekor. 80 ekor kucing diantaranya disterilisasi terdiri dari 54 ekor jantan dan 26 ekor betina," ujar Devi, Sabtu (13/5).
316 HPR di Jakbar Telah Divaksin Rabies Selama Januari 2023Ia menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi kucing yang ingin di sterilisasi maupun divaksinasi yakni kondisi sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya.
Devi menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies serta menekan populasi kucing yang ada di Pulau Pramuka. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di pulau-pulau lainnya yang ada di Kepulauan Seribu.
"Layanan gratis ini juga sebagai bentuk apresiasi kami bagi pemilik kucing yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka. Sekaligus, menyelesaikan permasalahan kucing-kucing tidak berpemilik yang terus meningkat dan pengendalian penyakit rabies di Kepulauan Seribu," pungkasnya.