You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Target 500 HPR Wilayah Papanggo Disuntik Rabies dan Diobati
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Layanan Vaksinasi Rabies di Papanggo Bidik 500 HPR

Layanan vaksinasi rabies dan pengobatan hewan yang digelar Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara di wilayah Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, menargetkan 500 HPR peliharaan warga di 13 wilayah RW.

 Kami targetkan setiap hari minimal 125 HPR disuntik rabies

Paramedik Veteriner Sudin KPKP Jakarta Utara, Agus Unarso mengatakan, layanan jemput bola ini digelar selama empat hari, mulai 20 hingga 23 Februari nanti. Setiap hari diterjunkan dua atau tiga tim yang tiap tim terdiri dari satu dokter hewan dan satu tenaga paramedik. Mereka membuka layanan mulai pukul 09.00 hingga 13.00.

"Setiap hari kami kirimkan tim ke dua atau tiga lokasi. Kami targetkan setiap hari minimal 125 HPR disuntik rabies," jelas Agus, Selasa (21/2).

53 Hewan Divaksin Rabies di RW 06 Cilangkap

Untuk hari ini, ungkap Agus, pihaknya membuka layanan vaksinasi rabies di Sekretariat RW 05 dan RW 07. Untuk RW 05 tercatat sudah 20 ekor anjing dan 24 kucing disuntik rabies dan dua anjing menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Layanan ini gratis. Kami imbau warga manfaatkan kesempatan ini," ucap Agus.

Lisna (25) warga RT 05/ RW 05, mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola seperti ini. Selain tidak harus repot membawa hewan peliharaan ke dokter hewan, dirinya juga tidak harus mengeluarkan biaya.

"Saya merasa aman, karena kucing peliharaan saya sudah divaksin rabies," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3029 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2929 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing