Pendataan Awal Lokasi Terdampak Pembangunan NPEA Dimulai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pendataan awal rencana pembangunan akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru atau New Priok Eastern Acces (NPEA) di dua kelurahan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dua kelurahan yang harus kita data meliputi Marunda dan Cilincing
Sub Koordinator Urusan P
enanganan Pengaduan Bidang Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Ebron Leonard Sirait mengatakan, pihaknya bersama seluruh stakeholders sedang melakukan pendataan awal pada dua lokasi yang terdampak pembangunan akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru."Dua kelurahan yang harus kita data meliputi Marunda dan Cilincing," ujarnya, Senin (15/5).
DKI Sosialisasikan Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur BaruEbron menjelaskan, dalam kegiatan ini, Pemprov DKI mendata pihak-pihak yang terdampak pembangunan akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru. Pendataan sendiri difokuskan pada pihak yang berhak dan menguasai, menyewa atau menggarap lahan tersebut.
Hasil pendataan awal pada hari ini akan dituangkan ke format daftar sementara. Rencana pendataan awal dilakukan hingga Rabu(17/5). Selanjutnya, semua yang terdata dalam rencana pembangunan ini akan diundang hadir pada konsultasi publik.
"Mudah-mudahan semua prosesnya berjalan lancar sesuai aturan dan kebijakan," tandasnya.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi rencana pembangunan akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru. Proses ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan jalan antara wilayah di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.