You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengambil Alihan Lahan Untuk RPTRA Digencarkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Segera Ambil Alih Lahan untuk RPTRA

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengambil alih kepemilikan lahan di sejumlah lokasi di Jakarta Utara. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Tahun ini Jakarta Utara menargetkan membangun 12 RPTRA.

Kalau sudah jelas dokumen, administrasi dan sudah masuk aset, ya kita bangun

"Lahan itu milik Pemprov DKI semuanya. Kalau sudah jelas dokumen, administrasi dan sudah masuk aset, ya kita bangun. Baik itu aset pertamanan, fasos fasum. Pokoknya tercatat sebagai aset Pemprov," kata Junaedi, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (7/7).

Menurut Junaedi, untuk menghindari konflik dengan pihak lain di kemudian hari, pihaknya berkomitmen untik membereskan carut marut penataan aset. Salah satunya dengan mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai pihak lain.

Jakut Targetkan Pembangunan 12 RPTRA Rampung Akhir Tahun

"Yang penting bagaimana di kemudian hari RPTRA itu tak ada yang mengklaim terkait dengan status lahan," lanjut Junaedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6050 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1508 personFolmer