You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Gudang Pengolahan Plastik di Kamal Berhasil Dipadamkan
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kebakaran Gudang Pengolahan Plastik di Kamal Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran gudang sekaligus tempat pengolahan plastik di Jalan Rawa gaga Kompeni, RT 02/04, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (19/5) sore.

petugas akhirnya bisa memadamkan kobaran api pada pukul 16.30 WIB

Kepala Seksi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 13.23 WIB. Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan 19 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) berikut 95 personel.

“Setelah berjibaku dengan api, petugas akhirnya bisa memadamkan kobaran api pada pukul 16.30 WIB. Waktu pemadaman cukup lama karena areal yang terbakar cukup luas serta banyak gunungan plastik yang mudah terbakar,” ujar Syarufdin.

Tujuh Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Cililitan

Dikatakan Syarifudin, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Saat ini pihaknya juga masih menginventarisir jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Sementara itu, Nandar (42), salah seorang penjaga gudang mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 13.00 WIB. Api berasal dari bangunan mess karyawan yang berbentun bangunan panggung dan terbuat dari bambu.

“Api dari mess karyawan yang sudah kosong. Diduga kobaran api berasal dari korsleting listrik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3029 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2929 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing