Satpol PP Jakpus Jangkau 19 PPKS
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau 19 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari enam ruas jalan yang tersebar di dua kecamatan.
Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penjangkauan PPKS dilakukan karena banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
“Kita kerahkan 65 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, TNI dan Polri," katanya, Sabtu (20/5).
Satpol PP Kemayoran Jangkau 10 PPKSParluhutan menjelaskan, penjangkauan PPKS dilaksanakan pada Jumat (19/5) malam di enam ruas jalan. Adapun enam ruas jalan yang menjadi lokasi penjangkauan meliputi Jalan Kwitang Raya, Jalan Salemba Raya, Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Taman HKSN, Senen dan Jalan Cikini Raya, Menteng.
“Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau berikut
tiga gerobak. Belasan PPKS tersebut sudah dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.Ia berharap, warga tidak dengan mudah memberikan sedekah kepada PPKS untuk meminimalisir jumlah mereka.
“Sedekah bisa di masjid atau panti. Semoga upaya ini dapat mengurangi PPKS di Jakarta Pusat,” tandasnya.