You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan PPKS dan Tiga Gerobak Berhasil Di Jaring di Jakpus
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Jangkau 19 PPKS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau 19 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari enam ruas jalan yang tersebar di dua kecamatan.

Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penjangkauan PPKS dilakukan karena banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

“Kita kerahkan 65 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, TNI dan Polri," katanya, Sabtu (20/5).

Satpol PP Kemayoran Jangkau 10 PPKS

Parluhutan menjelaskan, penjangkauan PPKS dilaksanakan pada Jumat (19/5) malam di enam ruas jalan. Adapun enam ruas jalan yang menjadi lokasi penjangkauan meliputi Jalan Kwitang Raya, Jalan Salemba Raya, Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Taman HKSN, Senen dan Jalan Cikini Raya, Menteng.

“Totalnya ada 19 PPKS yang dijangkau berikut tiga gerobak. Belasan PPKS tersebut sudah dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.

Ia berharap, warga tidak dengan mudah memberikan sedekah kepada PPKS untuk meminimalisir jumlah mereka.

“Sedekah bisa di masjid atau panti. Semoga upaya ini dapat mengurangi PPKS di Jakarta Pusat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4493 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1073 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye972 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati