You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Trotoar Ambrol Bahayakan Pejalan Kaki di Jalan Dharmawangsa Raya
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Waspada, Trotoar Jl Dharmawangsa Raya Ambrol

Pejalan kaki yang melintasi trotoar Jl Dharmawangsa Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru mengeluhkan ambrolnya trotoar tersebut tepatnya di samping pusat perbelanjaan Grand Wijaya.

Sudah seminggu trotoar itu ambrol. Nggak tahu penyebabnya

Pantauan beritajakarta.com, trotoar yang ambrol berada di atas saluran air dengan kedalaman satu meter dengan lebar 150x50 sentimeter. 

"Sudah seminggu trotoar itu ambrol. Nggak tahu penyebabnya, tapi bisa membahayakan yang lewat," ujar Atmoko (45) salah satu pejalan kaki, Selasa (7/7).

PKL Kembali Kuasai Trotoar Pasar Tanah Abang

Lokasi ambrolnya trotoar ini pun tidak memiliki penerangan yang memadai saat malam hari. Sehingga sangat membahayakan para pejalan kaki.

"Awalnya nggak ada tanda apa-apa. Tapi mungkin ini semalam ada yang kasih tanda pakai balok," katanya.

Lurah Pulo, Gita Puspitasari mengatakan, pihaknya sudah meneruskan laporan dari masyarakat tersebut ke Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. "Kalau cuma kecil bisa kita tangani, tapi ini cukup besar dan teknisnya perlu ahli. Sudah dilaporkan ke Sudin Bina Marga," katanya.

Sementara itu, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agustio R Seto tidak merespon terlalu banyak mengenai laporan ini. "Terima kasih infonya," tulis Agustio dalam pesan singkatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12346 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1015 personBudhi Firmansyah Surapati