50 Warga Cibesut Ikut Pembinaan Keluarga Sadar Hukum
Sebanyak 50 warga dari unsur tokoh masyarakat, agama, pengurus RT/RW, PKK, Karang Taruna, LMK dan FKDM, Senin (22/5), ikut pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum). Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara (Cibesut) ini dibuka Wakil Wali Kota, Iin Mutmainnah .
K ita harap mereka bisa memahami konsekuensi hukum
Menurut Iin, kegiatan ini bertujuan agar warga dapat memahami dan taat pada norma-norma hukum yang berlaku. Salah satu isu yang menjadi fokus di Kelurahan Cipinang Besar Utara saat ini adalah tawuran atau kekerasan antar kelompok masyarakat.
“Banyak faktor pemicu adanya tawuran. Dengan sosialisasi ini kita harap mereka bisa memahami konsekuensi hukum dan sepakat mengantisipasinya bersama," katanya.
Ketua FKDM Minta Jajarannya Melek Kampung Selama Arus MudikDiharapkan Iin, pemahaman yang didapat dalam sosialisasi bisa memperkuat komitmen warga mengatasi tawuran di tengah masyarakat. Sehingga ke depan, persoalan tawuran antar kelompok masyarakat di wilayah Kelurahan Cibesut bisa dihilangkan.
Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Budi Santoso, mengakui bahwa tawuran antar warga merupakan persoalan yang jadi isu utama di wilayahnya.
"Mudah-mudahan pembinaan ini menyadarkan warga pentingnya kesadaran hukum, sehingga tawuran dan kriminalitas bisa dientaskan," tandasnya.