Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Buka Posko Pelayanan PPDB
Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu membuka Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 di Rumah Dinas Transit Guru, Sunter Agung, Jakarta Utara.
Hingga saat ini baru tujuh orang yang melapor via telepon
Posko tersebut disediakan untuk melayani orang tua peserta didik yang mengalami kendala dalam pendaftaran sekolah.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Taga mengatakan, posko pelayanan ini telah dibuka sejak pra pendaftaran pada 10 Mei 2023. Pihaknya menerima layanan secara tatap muka dan via telepon (online) melalui posko tersebut.
Ini Posko dan Layanan Informasi PPDB di JakselWarga bisa menghubungi Posko Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu di nomor 081398541216 dan 081398541167 atau datang ke Kantor Transit Guru Kepulauan Seribu. Layanan ini dibuka mulai dari pukul 08.00-16.00 sejak Senin hingga Jumat.
"Hingga saat ini baru tujuh orang yang melapor via telepon dan dua orang datang ke posko. Kami juga melayani warga dari wilayah luar Kepulauan Seribu," ujar Taga, Rabu (24/5).
Taga menjelaskan, orang tua atau peserta didik juga bisa menghubungi petugas PPDB Kepulauan Seribu terkait verifikasi Kartu Keluarga yang tidak berhasil ditemukan, persentil (perhitungan). Termasuk raport bagi para peserta didik jalur prestasi, pembuatan verifikasi akun PPDB hingga peserta yang asal sekolahnya bukan dari Jakarta.
"Petugas kami membantu memberikan penjelasan untuk membuat akun agar peserta bisa mendapatkan token daftar PPDB secara online. Bahkan, kami juga bantu menghubungi Posko PPDB Sudin Pendidikan wilayah lain," terangnya.
Ia menambahkan, pendaftaran PPDB online tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu. Proses pendaftaran seluruh jenjang pendidikan sudah dimulai dari PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
Perlu diketahui, jumlah sekolah di Kepulauan seribu untuk tingkat PAUD berjumlah 19 sekolah, SD berjumlah 14 sekolah, SMP berjumlah tujuh sekolah hingga jenjang SMA dan SMK masing-masing satu sekolah.
Di Kepulauan Seribu tahun ini menerima peserta calon PPDB dengan rincian untuk jenjang SD berjumlah 628 daya tampung, jenjang SMP berjumlah 497 dari 612 total daya tampung
dan jenjang SMA serta SMK berjumlah 476 dari 532 total daya tampung.