You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Verifikasi Lomba Kelurahan Tingkat Kota Tinjau Kelurahan RBU
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Tim Verifikasi Lomba Kelurahan Tinjau Rawa Badak Utara

Tim penilai Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Utara melaksanakan tahapan verifikasi lapangan ke wilayah Rawa Badak Utara, Koja. 

Rawa Badak Utara ini lokasi terakhir verifikasi lapangan

Kasubag Administrasi Pemerintahan Jakarta Utara, Benhard Sihotang mengatakan, sejak tiga hari ini tim penilai sudah berkunjung ke lima kelurahan yang lolos dalam tahapan seleksi administrasi.

Lima kelurahan tersebut masing-masing Pademangan Timur, Sunter Jaya, Sukapura, Pegangsaan Dua dan Rawa Badak Utara.

Dua Kelurahan di Kepulauan Seribu Diverifikasi Lapangan

"Rawa Badak Utara ini lokasi terakhir verifikasi lapangan," ujarnya, Rabu (24/5). 

Benhard menyampaikan, ada empat bidang yang menjadi indikator penilaian lomba ini, terdiri dari pemerintahan, kemasyarakatan, kewilayahan dan data pendukung. 

"Setelah ini akan ada tiga kelurahan yang dinyatakan lolos verifikasi lapangan dan memaparkan laporan kegiatan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada 29 Mei 2023," katanya.

Lurah Rawa Badak Utara, Nani menuturkan, kehadiran tim penilai di wilayahnya ini akan menjadi penyemangat bagi jajarannya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik secara maksimal. 

"Saya berharap Kelurahan Rawa Badak Utara bisa masuk nominasi tiga besar dalam lomba ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11159 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati