You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 61 HPR Divaksin Rabies di Jaksel
photo Nurito - Beritajakarta.id

KPKP Jaksel Vaksin 61 HPR di Dua Lokasi

Suku Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Rabu (24/5), memvaksin 61 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga di dua lokasi berbeda.

Vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini akan terus dilakukan di wilayah lain

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini mengatakan, layanan vaksinasi rabies digelar di kantor sekretariat RW 02 Kelurahan Kebon Baru dan halaman Kantor Kelurahan Senayan.

Dia menjelaskan, di kantor sekretariat RW 02 Kelurahan Kebon Baru vaksinasi dilakukan terhadap  50 ekor kucing, dua ekor kera dan dua ekor anjing. Sedangkan di halaman Kantor Kelurahan Senayan divaksin empat ekor kucing dan tiga ekor anjing.

Layanan Vaksinasi Rabies di Papanggo Bidik 500 HPR

"Kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta Selatan. Kita ingin mempertahankan wilayah DKI dari ancaman penyakit rabies," ujar Ira.

Dengan adanya kegiatan ini, ucap Ira, warga dapat hidup nyaman tanpa adanya gangguan ancaman penyakit rabies. Selain itu, pemilik hewan juga tidak perlu repot-repot datang ke dokter hewan yang cukup jauh jaraknya untuk memvaksin hewan peliharaannya.

"Vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini akan terus dilakukan di wilayah lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3201 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2808 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1955 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1561 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1395 personNurito