KPKP Jaksel Vaksin 61 HPR di Dua Lokasi
Suku Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Rabu (24/5), memvaksin 61 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga di dua lokasi berbeda.
Vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini akan terus dilakukan di wilayah lain
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini mengatakan, layanan vaksinasi rabies digelar di kantor sekretariat RW 02 Kelurahan Kebon Baru dan halaman Kantor Kelurahan Senayan.
Dia menjelaskan, di kantor sekretariat RW 02 Kelurahan Kebon Baru vaksinasi dilakukan terhadap 50 ekor kucing, dua ekor kera dan dua ekor anjing. Sedangkan di halaman Kantor Kelurahan Senayan divaksin empat ekor kucing dan tiga ekor anjing.
Layanan Vaksinasi Rabies di Papanggo Bidik 500 HPR"Kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta Selatan. Kita ingin mempertahankan wilayah DKI dari ancaman penyakit rabies," ujar Ira.
Dengan adanya kegiatan ini, ucap Ira, warga dapat hidup nyaman tanpa adanya gangguan ancaman penyakit rabies. Selain itu, pemilik hewan juga tidak perlu repot-repot datang ke dokter hewan yang cukup jauh jaraknya untuk memvaksin hewan peliharaannya.
"Vaksinas
i rabies dengan sistem jemput bola ini akan terus dilakukan di wilayah lain," tandasnya.