You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dan Gubuk Liar Di TPU Pasar Minggu Akan Ditertibkan Usai Lebaran.
photo Doc - Beritajakarta.id

Usai Lebaran, Bangunan di Areal TPU Sentiong Ditertibkan

Sebanyak tiga rumah semi permanen, sepuluh gubuk yang memperluas halaman di sekitar areal tempat pemakaman umum (TPU) Sentiong yang berada di unit Buddha, tepatnya di RW 02, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditertibkan. Selain mengganggu makam, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kita akan tertibkan karena berdiri di atas lahan yang merupakan aset Distankam DKI Jakarta

"Ada rumah yang menambah bangunan permanen dan gubuk liar yang melanggar ketertiban umum," kata Heriyanto, Camat Pasar Minggu, Selasa (7/7).

Menurut Heriyanto, bangunan dan gubuk liar yang berdiri di pinggir Jalan Kompleks Bea Cukai, tersebut telah berdiri selama tiga tahun.

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

"Kita akan tertibkan karena berdiri di atas lahan yang merupakan aset Distankam DKI Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Suzi Marzitawati mengatakan, hal itu sudah dirapatkan pada tingkat dinas dan akan ditertibkan setelah Lebaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1144 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1045 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye882 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye790 personFolmer