You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dan Gubuk Liar Di TPU Pasar Minggu Akan Ditertibkan Usai Lebaran.
photo Doc - Beritajakarta.id

Usai Lebaran, Bangunan di Areal TPU Sentiong Ditertibkan

Sebanyak tiga rumah semi permanen, sepuluh gubuk yang memperluas halaman di sekitar areal tempat pemakaman umum (TPU) Sentiong yang berada di unit Buddha, tepatnya di RW 02, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditertibkan. Selain mengganggu makam, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kita akan tertibkan karena berdiri di atas lahan yang merupakan aset Distankam DKI Jakarta

"Ada rumah yang menambah bangunan permanen dan gubuk liar yang melanggar ketertiban umum," kata Heriyanto, Camat Pasar Minggu, Selasa (7/7).

Menurut Heriyanto, bangunan dan gubuk liar yang berdiri di pinggir Jalan Kompleks Bea Cukai, tersebut telah berdiri selama tiga tahun.

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

"Kita akan tertibkan karena berdiri di atas lahan yang merupakan aset Distankam DKI Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Suzi Marzitawati mengatakan, hal itu sudah dirapatkan pada tingkat dinas dan akan ditertibkan setelah Lebaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6204 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3060 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer