You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Buatkan Lubang Biopori di Pulau Harapan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

34 Titik Lubang Biopori Dibangun di Pulau Harapan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu tengah membangun 34 titik lubang biopori di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Tahun ini kita akan membuat 34 titik lubang biopori di area rawan genangan

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, lubang biopori sangat penting untuk menjaga kelestarian air tanah dan mencegah genangan saat hujan.

"Tahun ini kita akan membuat 34 titik lubang biopori di area rawan genangan di Pulau Harapan," katanya, Selasa (30/5).

Tiga Lokasi di Jakpus Ini akan Dibangun Bioswale

Ia menjelaskan, pengerjaan pembangunan lubang biopori telah dimulai sejak Senin (15/5). Hingga kini terhitung sudah 28 titik lubang biopori yang dibangun di RT 04 dan 06, RW 01 Pulau Pari.

Masing-masing lubang biopori dibangun dengan kedalaman 35 sentimeter memakai pipa ukuran empat inci.

"Kami mengerahkan empat personel dengan harapan bisa rampung akhir bulan ini," ucapnya.

Ketua RW 01, Pulau Harapan, Shobri merasa senang personel Satgas SDA membangun lubang biopori di wilayahnya. Kehadiran lubang biopori diyakini mampu mengurangi genangan di kawasan sekitar.

"Pembuatan biopori ini merupakan usulan warga melalui musrenbang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29306 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2080 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri