Polres Jaktim Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan
Guna membantu warga yang akan mudik ke kampung halaman selama Lebaran, Polres Jakarta Timur memberikan layanan penitipan barang. Layanan ini berlaku juga di 10 Polsek yang ada di wilayah tersebut secara gratis.
Untuk kendaraan bermotor, kita siapkan areal parkir di halaman Polres. Untuk Polsek bekerjasama dengan pihak pemilik lahan. Namun kalau dokumen penting bisa dititipkan di kantor kami
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, layanan penitipan barang ini sudah bisa dinikmati warga mulai hari Rabu (8/7) ini. Jenis barang yang bisa dititipkan mulai dari benda bergerak hingga dokumen penting seperti sepeda motor, mobil, dan sertifikat rumah.
Pemudik Wajib Waspadai Pembiusan"Untuk kendaraan bermotor, kita siapkan areal parkir di halaman Polres. Untuk Polsek bekerjasama dengan pihak pemilik lahan. Namun kalau dokumen penting bisa dititipkan di kantor kami," ujar Kombes Pol Umar Faroq, Rabu (8/7).
Penitipan barang-barang berharga ini diharapkan dapat dimanfaatkan warga yang mudik. Sehingga mereka benar-benar menikmati liburan tanpa memikirkan barang-barang yang ditinggalkan di rumah.
Untuk dapat menitipkan barang ini, warga tinggal mendatangi Mapolres atau Mapolsek terdekat sambil membawa barang yang akan dititipkan. Nantinya petugas akan mendata dan memberikan surat tanda terima. Surat ini juga digunakan untuk pengambilan barang usai mudik ke kampung halaman.
"Penitipan barang ini juga salah satu upaya menekan angka pencurian rumang kosong maupun kendaraan parkir di jalan. Karena kalau parkir begitu saja juga mobil rawan dicongkel," imbuh Kombes Pol Umar Faroq.