Empat PPKS Penghuni JLNT Pluit Dipulangkan ke Kampung Halaman
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara memulangkan empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sempat tinggal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit, Penjaringan.
Proses pemulangan berlangsung kondusif
Kepala Sudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, totalnya ada empat PPKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di Pandeglang, Banten.
"Proses pemulangan berlangsung kondusif," ujarnya, Kamis (1/6).
JLNT Pluit Dipastikan Sudah Steril dari PPKSRizqon menjelaskan, empat PPKS tersebut dipulangkan dengan kendaraan Dinas Sosial (Dinsos) DKI
ke alamat Kampung Sindang, RT 01/03, Sirna Gali, Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, BantenKeempat PPKS tersebut masing-masing bernama Roni (53), Umyanah (55), M ILham (16) dan M Arif (6) yang merupakan satu keluarga.
"Kita berikan pendampingan sosial psikologis dan sedikit bantuan materi," tuturnya.
Ia berharap, dengan dipulangkan ke kampung halaman, para PKKS tersebut bisa memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kita menangani PPKS ini," tandasnya.