You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Jembatan Cinta Pulau Tidung Bakal Dilanjutkan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Revitalisasi Jembatan Cinta Pulau Tidung Dilanjutkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melanjutkan kembali revitalisasi Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan mulai pekan depan.

Saya ingin dikerjakan dengan baik dan tepat waktu

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, revitalisasi jembatan ini merupakan kegiatan lanjutan pada 2022 yang masih setengah pengerjaan. Total panjang Jembatan Cinta yang direvitalisasi mencapai 200 meter.

   

Jembatan Cinta Dipastikan Beroperasi Sebelum Pergantian Tahun

"Jembatan Cinta ini ikon wisata Pulau Tidung. Saya ingin dikerjakan dengan baik dan tepat waktu agar bisa secepatnya dinikmati warga," ujarnya, Senin (12/6).

Junaedi pun mengimbau kepada pelaksana pembangunan agar tetap menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Saya akan mengecek setiap dua minggu sekali untuk memastikan pembangunan Jembatan Cinta berjalan tepat waktu," tegasnya.

Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan menjelaskan, revitalisasi lanjutan Jembatan Cinta akan dimulai pada pertengahan Juni dan ditargetkan rampung Desember 2023.

"Kami akan melanjutkan kembali perbaikan jembatan ini hingga sepanjang 480 meter dengan waktu kontrak selama enam bulan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri