You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puasa Nekad Berjualan, 3 Toko Penjual Miras Digrebek Petugas Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Razia Toko, Petugas Sita 183 Botol Miras

Aparat Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menggelar razia minuman keras di tiga toko di wilayah Kelurahan Kebon Pala Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 183 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kami akan terus merazia seluruh toko penjual miras hingga H-1 Lebaran Idul Fitri

Camat Makasar, Ari Sonjaya mengatakan, aktivitas penjualan miras ini sudah berlangsung selama 3-6 bulan. Bahkan satu penjual miras, sebenarnya sudah diberikan peringatan dan pernah digerebek tiga kali oleh Polsek Makasar. Namun pemiliknya masih saja nekat menjual miras.

11.321 Botol Miras Dimusnahkan di Silang Monas

Dari razia ini, petugas menyita sebanyak 183 botol miras, 1 jerigen miras oplosan, 1 peti berisi 18 botol Chivas Regal. "Kami akan terus merazia seluruh toko penjual miras hingga H-1 Lebaran Idul Fitri," ujar Ari Sonjaya.

Dikatakan, seluruh miras yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke kantor walikota administrasi Jakarta Timur untuk dimusnahkan bersama hasil operasi di wilayah lain.

Sedangkan ketiga penjual miras diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika masih membandel maka kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2037 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1993 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1073 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye859 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik