You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puasa Nekad Berjualan, 3 Toko Penjual Miras Digrebek Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Razia Toko, Petugas Sita 183 Botol Miras

Aparat Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menggelar razia minuman keras di tiga toko di wilayah Kelurahan Kebon Pala Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 183 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kami akan terus merazia seluruh toko penjual miras hingga H-1 Lebaran Idul Fitri

Camat Makasar, Ari Sonjaya mengatakan, aktivitas penjualan miras ini sudah berlangsung selama 3-6 bulan. Bahkan satu penjual miras, sebenarnya sudah diberikan peringatan dan pernah digerebek tiga kali oleh Polsek Makasar. Namun pemiliknya masih saja nekat menjual miras.

11.321 Botol Miras Dimusnahkan di Silang Monas

Dari razia ini, petugas menyita sebanyak 183 botol miras, 1 jerigen miras oplosan, 1 peti berisi 18 botol Chivas Regal. "Kami akan terus merazia seluruh toko penjual miras hingga H-1 Lebaran Idul Fitri," ujar Ari Sonjaya.

Dikatakan, seluruh miras yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke kantor walikota administrasi Jakarta Timur untuk dimusnahkan bersama hasil operasi di wilayah lain.

Sedangkan ketiga penjual miras diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika masih membandel maka kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2032 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri