Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah DPRD DKI membentuk panitia kerja (panja) untuk menelusuri temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2014. Karena diakui banyak aset-aset Pemprov DKI Jakarta yang terancam hilang.
Memang kita sudah ngomong sama Pak Ketua DPRD, ya tidak apa-apa harus dibentuk Panja
Basuki mengaku telah membicarakan mengenai Panja tersebut dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beberapa waktu lalu. Diharapkan dengan adanya Panja ini bisa membantu menyelamatkan aset-aset DKI yang kerjasamanya justru merugikan.
"Memang kita sudah ngomong sama Pak Ketua DPRD, ya tidak apa-apa harus dibentuk Panja. Karena kita banyak sekali kehilangan, kita lemah, kita kalah. Saya setuju," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (9/7).
BPK Beri Opini WDP ke Pemprov DKIMenurut Basuki, selama dirinya memimpin ibu kota selalu mengutamakan transparansi anggaran. Bahkan APBD DKI Jakarta sejak tahun 2013 selalu dipublikasikan melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta dan bisa dilihat secara bebas oleh semua kalangan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa ikut membantu mengawasi penggunaan anggaran di Jakarta.
Basuki pun meminta kepada BPK agar secara terbuka dalam melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah. Sebab beberapa daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kepala daerahnya justru tersandung masalah korupsi.
"Kami kan sedang memperbaiki laporan keuangan di DKI. Tapi saya tidak masalah mau dapat opini apapun, mau WTP, WDP, atau disclaimer. Kita buka-bukaan saja, audit secara terbuka," ucapnya.
Seperti diketahui BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemprov DKI Jakarta atas LHP anggaran tahun 2014. Ada 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun yang disoroti oleh BPK. Temuan terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah senilai Rp 1,71 triliun. Kemudian kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.