You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKK Jakbar Santuni 420 Kaum Dhuafa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PKK Jakbar Santuni 420 Kaum Dhuafa

Momentum bulan puasa dimanfaatkan Tim Penggerak PKK Jakarta Barat untuk berbagi dengan warga yang kurang mampu. Sebanyak 420 kaum dhuafa yang terdiri dari anak yatim, lansia, dan janda, serta anak PNS golongan I dan II di Pemkot Administrasi Jakarta Barat mendapat santunan dari Tim Penggerak PKK Jakarta Barat. Santunan yang diberikan berupa paket sembako, perlengkapan alat shalat, dan perlengkapan sekolah.

Santunan ini merupakan bakti sosial TP PKK Pemkot Administrasi Jakarta Barat sebagai wujud kepedulian terhadap sesama

“Santunan ini merupakan bakti sosial TP PKK Pemkot Administrasi Jakarta Barat sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujar Happy Farida Djarot, Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, saat menyerahkan santunan secara simbolis di Masjid Assahara, Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (9/7).

PKK Jaktim Gelar Safari Ramadan Bersama Kaum Dhuafa

"Jangan dilihat besar kecilnya santunan. Kiranya santunan ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa dan menjelang Lebaran," sambungnya.

Ketua TP PKK Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Yanti Anas Efendi mengatakan, selain paket sembako dan perlengkapan shalat, pihaknya juga memberikan paket busana muslim dan 300 paket makanan olahan dari Sudin Pertanian dan Kelautan Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati