You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 46 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di kantor Wali Kota Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Sebanyak 46 pelanggar Peraturan Daerah 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum), Jumat (16/6), menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Gedung Blok D Kantor Wali kota Jakarta Timur, Jumat (16/6). Dari jumlah tersebut, satu pelanggar tidak hadir sehingga kasusnya verstek.

Semoga ini bisa memberi efek jera

Sidang dipimpin Hakim Ketua Henry Dunant dan Jaksa Penuntut Umum Exprito Sanggup Gultom. Satu per satu para pelanggar Perda ini dipanggil majelis hakim dan langsung dikenai sanksi denda administrasi di tempat.

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, sidang Tipiring sengaja digelar di kantor wali kota agar pelanggar mau hadir dan pemberian sanksi bisa cepat dilakukan.

19 PPKS Terjangkau Penertiban di Jaktim

 

"Dari 46 pelanggar, ada satu tidak hadir sehingga kasusnya verstek, sanksi denda dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Budhy. 

Menurutnya, para pelanggar ini dikenai sanksi biaya perkara sidang sebesar Rp 5.000 per orang. Kemudian pelanggar yang hadir dikenai denda dengan total sebesar Rp 8, 500 juta dan denda pelanggar yang verstek Rp 700 ribu. Sehingga total denda administrasi secara keseluruhan Rp 9.430.000. Uangnya langsung disetorkan ke kas daerah.

Ia merinci,  46 pelanggar ini berasal dari 10 kecamatan. Masing-masing adalah Kecamatan Matraman lima orang, Pulogadung tujuh, Jatinegara lima, Kramat Jati  dua, Pasar Rebo tiga.

Kemudian Kecamatan Cakung, Duren Sawit, Ciracas dan Cipayung masing-masing lima orang, serta Kecamatan Makasar empat orang.

"Semoga ini bisa memberi efek jera, agar mereka tidak lagi melanggar ketertiban umum," tandas Budhy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4946 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2988 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1789 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1777 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1742 personNurito