You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Skema Pemerataan Kartu Lansia Jakarta Diapresiasi Warga
.
photo doc - Beritajakarta.id

Skema Pemerataan Kartu Lansia Jakarta Diapresiasi Warga

Skema pemerataan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai warga sudah cukup adil. Hal itu diutarakan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat.

Alhamdulillah, warga kami di RW 02 sudah memahami dan sudah menerima skema pemerataan ini

Dirinya mengatakan, warga penerima manfaat di lingkungannya tidak mempermasalahkan skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu dinilai berhasil menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Menurut Yatno, warga di lingkungannya mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.

Strategi Pemprov DKI Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta

"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600.000, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300.000, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno, Jumat (16/6).

Yatno menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.

"Alhamdulillah, warga kami di RW 02 sudah memahami dan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.

Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI Jakarta memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.

“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300.000. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200.000, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300.000,” tandas Premi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2317 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing