You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Hingga memasuki H-8 Idul Fitri, Kamis (9/7), Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur belum menerima pengaduan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), baik dari pihak perusahaan maupun pekerja.

Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pihak yang mengadukan soal masalah pembayaran THR

"Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pihak yang mengadukan soal masalah pembayaran THR," ujar Haryono, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Kamis (9/7).

Ditambahkan Haryono, tim pengawas yang diterjunkan ke lapangan untuk memantau ke perusahaan-perusahaan pun belum menemukan permasalahan penyaluran THR. "Tapi kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan soal ini, hingga sampai hari H-nya nanti," kata Haryono.

Sudin Nakertrans Awasi Pembayaran THR 3.887 Perusahaan

Kewajiban perusahaan untuk membayar THR pda dua minggu sebelum hari raya, kata Haryono, tertuang pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994.

"Kami sudah sosialisasikan Permenaker itu ke 3.887 perusahaan di Jakarta Timur. Apabila nanti ada perusahaan melanggar dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif. Kami akan terus pantau sampai H-1 nanti. Semoga saja tak ada masalah soal THR ini. Kita berharap perusahaan memberikan THR kepada karyawannya," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati