Ular Sanca 2,5 Meter di Pantai Pasir Perawan Dievakuasi
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca di Pantai Pasir Perawan, RT 01/04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Proses evakuasi pun berjalan lancar dan aman
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Akhmad Fajarudin mengatakan, petugas menerima laporan laporan keberadaan ular liar ini pukul 07.30 dari seorang warga. Saat ditemukan, ular tersebut dalam kondisi sedang melilit ranting pohon kayu angin.
"Setelah menerima laporan, kami kerahkan empat personel dan dua unit kuda besi menuju ke lokasi," ujarnya, Senin (19/6).
Dua Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Pari DievakuasiAkhmad menjelaskan, ular sanca berukuran panjang 2,5 meter tersebut berhasil dievakuasi setelah petugas memanjat pohon kayu angin. Kemudian ular tersebut langsung dimasukan ke dalam karung dan diamankan ke Pos Jaga Pulau Pari.
"Kita amankan agar tidak membahayakan warga maupun wisatawan di sekitar Pantai Pasir Perawan. Proses evakuasi pun berjalan lancar dan aman," ucapnya.
Petugas keamanan Pantai Pasir Perawan, Iskandar mengucapkan terima kasih atas respon para petugas yang telah bergerak cepat menangkap ular sanca di lokasi.
"Pantai Pasir Perawan ini merupakan ikon wisata Pulau Pari. Bahaya jika ada warga atau wisatawan yang terancam ular tersebut," tandasnya.