You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dinas lh
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Ajak Warga Terapkan Prinsip Ecoqurban Saat Iduladha

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 H.

Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai

Ecoqurban dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini seperti, menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran dan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Kesehatan 2.790 Hewan Kurban di Jakbar Telah Diperiksa

Dia menyampaikan, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah-limbah kotoran sebelum pelaksanaan kurban. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik misalnya, melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” ujar Asep, Senin (19/6).

Menurut Asep, limbah kotoran yang dibuang ke badan dapat membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

“Apalagi pembuangan yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat menggunakan wadah yang ramah lingkungan untuk pendistribusian daging kurban. Wadah ramah lingkungan yang dimaksud adalah wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” urai Asep.

Asep menambahkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4101 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1782 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1440 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik