Dispusip Adakan Bimtek NSPK untuk Perpustakaan Sekolah dan Khusus
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bagi Perpustakaan Sekolah Menengah dan Khusus di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Bimtek ini juga diisi dengan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perpustakaan.
Selain pengelolaan, perpustakaan sekolah juga harus melakukan pengembangan layanan
Bimbingan teknis diikuti oleh 150 orang terdiri dari pengelola perpustakaan sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta di wilayah DKI Jakarta. Adapun pelaksanaannya dilakukan secara tatap muka meliputi pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab.
Karya untuk Nusantara dari Penulis Asma Nadia
Pemateri pada bimtek ini berasal dari Perpustakaan Nasioanal Republik Indonesia dengan materi Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perpustakaan Sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta dan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah dengan sembilan komponen akreditasi.
Kepala Dispusip DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, perpustakaan sekolah dapat menjadi alat untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan sekolah. Untuk itu, perpustakaan sekolah harus dikelola dengan baik sesuai NSPK.
“Selain pengelolaan, perpustakaan sekolah juga harus melakukan pengembangan layanan dengan menyediakan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan serta layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Firmansyah di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (20/6).
Firmansyah menyampaikan, seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, perpustakaan sekolah tidak lagi hanya sekedar perwujudan rak-rak dengan jajaran koleksi buku. Menurutnya, perpustakaan sekolah juga ikut berkembang dalam perwujudan informasi digital dari berbagai sumber yang dapat diakses melalui perangkat teknologi informasi. Tentunya informasi digital tersebut juga merupakan koleksi dan sumber daya informasi perpustakaan.
“Perpustakaan yang telah mengimplementasikan NSPK serta memiliki kreativitas dan inovasi dapat memperoleh akreditasi dan menjadi perpustakaan unggul sebagai bagian dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan,” urai Firmansyah.
Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip DKI Jakarta, Suryanto menjelaskan, tujuan dari bimbingan teknis ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pengelola perpustakaan sekolah tentang NSPK dan akreditasi perpustakaan sekolah.
“Diharapkan melalui bimtek ini kualitas pelayanan perpustakaan meningkat dan tata kelola perpustakaan sekolah semakin baik,” tandas Suryanto.