56 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
Sebanyak 56 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang digelar Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama aparatur TNI dan Polri di Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Senin (26/60. Kegiatan ini melibatkan 20 personel gabungan.
Untuk memberikan efek jera pada para pelanggar
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, razia digelar di kawasan tersebut karena berada di daerah perbatasan antara Jakarta Timur dan Bekasi.
Menurutnya, di lokasi ini banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, baik dilakukan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dan angkutan barang. Untuk kendaraan pribadi yang lakukan pelanggaran penindakan diserahkan pada pihak kepolisian.
Langgar Aturan, Sembilan Kendaraan Ditindak di Depan Stasiun Jatinegara"Penindakan ini untuk memberikan efek jera pada para pelanggar. Selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara maupun penumpangnya," ujar Riki.
Dari 56 kendaraan yang ditindak, beber Riki, sebanyak 21 kendaraan angkutan umum dan barang ditilang petugas Sudin Perhubungan. Kemudian 25 kendaraan ditilang pihak kepolisian. Sedangkan 10 kendaraan lainnya dikenai sanksi setop operasi atau pengandangan di Terminal Barang Pulogebang, Cakung.
"Operasi ini melibatkan 37 personel gabungan. Kegiatan akan terus digelar dengan lokasi berpindah-pindah," pungkasnya.