You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Lalin, Sembilan Kendaraan Ditindak Personel Gabungan di Stasiun Jatinegara
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Sembilan Kendaraan Ditindak di Depan Stasiun Jatinegara

Sembilan kendaraan angkutan umum yang kedapatan parkir dan mangkal di area terlarang di depan Stasiun Jatinegara, Jl Haji Darip, Selasa (17/1), ditindak personel gabungan dalam Operasi Lintas Jaya di kawasan tersebut.

Diharapkan dapat memberikan efek jera

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, banyaknya kendaraan parkir dan mangkal secara liar di lokasi ini mengganggu lalu lintas dan dapat memicu kemacetan lalu lintas di dua arah. Baik dari arah Matraman menuju Pondok Kopi maupun sebaliknya.

Menurut Riki, operasi ini melibatkan 45 personel yang terdiri dari 30 petugas Sudin Perhubungan serta dari TNI dan Polri 15 personel,.

Sudinhub Jaktim Tindak 30.741 Kendaraan Selama 2022

"Operasi Lintas Jaya ini rutin kita lakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah," katanya.

Dia menjelaskan, sembilan angkutan umum yang ditindak terdiri dari satu taksi, lima mikrolet dan tiga bajaj. Sanksi yang diberikan berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Dirinci Riki,  satu taksi dan tiga mikrolet diderek karena parkir di lokasi terlarang. Kemudian, dua bajaj setop operasi dan dikandangkan di Terminal Angkutan Barang Pulogebang, sebab surat Kir-nya telah mati atau kadaluarsa. Selain itu, satu bajaj dan dua mikrolet lainnya dikenai sanksi tilang lantaran mangkal di rambu terlarang.

"Pemberian sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera, agar mereka tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di kemudian hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5726 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3543 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2754 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2555 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1230 personFolmer