You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Lalin, Sembilan Kendaraan Ditindak Personel Gabungan di Stasiun Jatinegara
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Sembilan Kendaraan Ditindak di Depan Stasiun Jatinegara

Sembilan kendaraan angkutan umum yang kedapatan parkir dan mangkal di area terlarang di depan Stasiun Jatinegara, Jl Haji Darip, Selasa (17/1), ditindak personel gabungan dalam Operasi Lintas Jaya di kawasan tersebut.

Diharapkan dapat memberikan efek jera

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, banyaknya kendaraan parkir dan mangkal secara liar di lokasi ini mengganggu lalu lintas dan dapat memicu kemacetan lalu lintas di dua arah. Baik dari arah Matraman menuju Pondok Kopi maupun sebaliknya.

Menurut Riki, operasi ini melibatkan 45 personel yang terdiri dari 30 petugas Sudin Perhubungan serta dari TNI dan Polri 15 personel,.

Sudinhub Jaktim Tindak 30.741 Kendaraan Selama 2022

"Operasi Lintas Jaya ini rutin kita lakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah," katanya.

Dia menjelaskan, sembilan angkutan umum yang ditindak terdiri dari satu taksi, lima mikrolet dan tiga bajaj. Sanksi yang diberikan berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Dirinci Riki,  satu taksi dan tiga mikrolet diderek karena parkir di lokasi terlarang. Kemudian, dua bajaj setop operasi dan dikandangkan di Terminal Angkutan Barang Pulogebang, sebab surat Kir-nya telah mati atau kadaluarsa. Selain itu, satu bajaj dan dua mikrolet lainnya dikenai sanksi tilang lantaran mangkal di rambu terlarang.

"Pemberian sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera, agar mereka tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di kemudian hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11300 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati