You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016 Taman Terpadu Pulau Harapan Disulap Menjadi RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

2016, Taman Terpadu Pulau Harapan Jadi RPTRA

Taman terpadu seluas sekitar 2.500 meter persegi di Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan disulap menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Rencananya, hal itu akan direalisasikan tahun 2016 mendatang.  

2016 taman terpadu tersebut akan kita ubah menjadi RPTRA, dan sudah disetujui oleh Pemkab

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten dan telah disetujui untuk anggaran 2016 mendatang.

                         

Izin 12 RPTRA di Jakut Belum Keluar

"2016 taman terpadu tersebut akan kita ubah menjadi RPTRA, dan sudah disetujui oleh Pemkab," kata Angga, Jumat (10/7).

Menurut Angga, taman terpadu tersebut telah memenuhi syarat untuk dijadikan RPTRA. "Tinggal bangun gedung pertemuannya saja," ucapnya.

Selain itu, kata Angga, lahan di taman tersebut masih cukup untuk pembangunan aula pertemuan.

"Masih cukup luas lahan di taman, cukup untuk bangun aula pertemuan," ungkapnya.

Dengan diubah menjadi RPTRA, nantinya warga tak hanya memanfaatkan untuk berinteraksi tetapi kegiatan olahraga maupun pertemuan warga.

Taman terpadu yang menjadi andalan warga pulau Harapan seluas kurang lebih 2500 M2,di dermaga pulau Harapan,Kelurahan Pulau

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati