Sudin LH Jakpus akan Bangun TPS3R Tahun Ini
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat pada tahun ini akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Jalan Rawasari, Cempaka Putih.
Pembangunan akan dilakukan di lahan seluas 1.000 meter persegi
Pelaksana harian (Plh) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Sulastri mengatakan, TPS3R merupakan sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.
“Pembangunan akan dilakukan di lahan seluas 1.000 meter persegi. Lokasinya persis di seberang kantor kita," ujarnya, Selasa (4/7).
Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, Gubernur Anies Lakukan Praresmi RDF Plant Terbesar di IndonesiaSulastri menuturkan, saat ini rencana pembangunan TPS3R tengah memasuki proses kajian fisik di Pokja Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Pusat.
Mengingat, dalam proyek tersebut akan ada bangunan baru lengkap dengan mesin cacah khusus sampah serta lokasi pilah sampah.
“Akan ada alat-alat khusus alat penghancur sampah plastik, alat pencacah sampah dan alat pengering sampah organik," terangnya.
Menurut Sulastri, dengan adanya TPS3R, sampah organik dan anorganik akan diolah dan kelompokkan sendiri. Sampah organik misalnya bisa dikelola menjadi bahan baku pupuk kompos.
Pembangunan dan pengadaan peralatan pendukung TPS3R menelan anggaran Rp 9,7 miliar dari dana APBD dengan rincian Rp 4,2 miliar untuk bangunan fisik dan Rp 5,5 miliar untuk pengadaan peralatan.
"Pembangunannya ditargetkan dimulai pada Agustus mendatang. TPS3R ini memberikan solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkan," tandasnya.