You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gelar Konsinyering Percepatan Penyelesaian TLRHP
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DKI Gelar Konsinyering Percepatan Penyelesaian TLRHP Tahun 2023 dan Tahun-tahun Sebelumnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar konsinyering percepatan penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Semester I Tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara. Rencananya kegiatan akan berlangsung selama empat hari mulai Senin (3/7) hingga Kamis (6/7) mendatang.

Bentuk komitmen bahwa WTP menjadi budaya di Pemprov DKI bisa diwujudkan

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD. Selama kegiatan, tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Perwakilan BPKP Provinsi di DKI Jakarta akan melakukan pendampingan.

"Pertama saya mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah serta BUMD, dimana pada LHP BPK atas LKPD  2022 kita bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,-red). Jadi ini sebagai bentuk komitmen bahwa WTP menjadi budaya di Pemprov DKI bisa diwujudkan," kata Sigit, Senin (3/7).

Pemprov DKI Gelar Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK

Dilanjutkan Sigit, kegiatan konsinyering ini sebagai ikhtiar untuk mempertahankan WTP tersebut. Kegiatan pemantauan ini juga sesuai amanat Pasal 3 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2013 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Diharapkan Sigit, kegiatan ini bisa mendorong capaian tindaklanjut rekomendasi BPK sesuai target Tahun 2023 sebesar 95 persen. Saat ini, capaian TLRHP BPK RI Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 88,90 persen melebihi realisasi nasional 76,80 persen.

"Capaian ini jangan sampai mengendurkan semangat kita. Selain mempertahankan motivasi dan komitmen, konsinyering ini juga sebagai ruang belajar sehingga temuan berulang tidak lagi terjadi di tahun mendatang," tegasnya.

Plh Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dina Himawati menambahkan,  kegiatan ini sebagai bentuk pengawalan terhadap komitmen OPD dan BUMD untuk meraih WTP dalam LHP BPK RI.

Pada semester awal 2023 ini, diakuinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat 11 tambahan LHP baru sehingga total sekitar 1.037 rekomendasi yang harus dituntaskan di akhir tahun 2023 ini.

Selain menggelar konsinyering, jelas Dina, Inspektorat akan terus mengawal para OPD dan BUMD pada saat pembahasan bersama dengan BPK RI di kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta untuk memberi keyakinan bahwa tindak lanjut yang dilakukan telah sesuai. Rencananya, pembahasan bersama itu akan dilaksanakan mulai 12 hingga 18 Juli 2023 mendatang.

"Rekomendasi-rekomendasi itu harus segera ditindaklanjuti agar segera bisa dituntaskan dan kita usulkan menjadi status selesai. Hari ini kami sengaja juga mengundang sembilan  OPD yang telah merampungkan rekomendasi agar menjadi contoh dan motivator bagi yang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2668 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2215 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1481 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1031 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye986 personTiyo Surya Sakti