You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar Aturan, Perima KJP Langsung Diblokir Rekeningnya
photo Doc - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Rekening Penerima KJP Diblokir

Pemprov DKI tahun ini lebih selektif lagi dalam menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena itu, jika penerima KJP melanggar aturan seperti tawuran dan sebagainya, Pemprov DKI akan menghentikan bantuan itu dengan memblokir rekening penerima.

Tahun ini sudah ada 1 siswa SMK Strada yang terlibat tawuran dan langsung kita blokir di Bank DKI. Ini karena riwayat kesalahannya jelas, dan ada dari polisi

"Dengan aplikasi yang baru diluncurkan, masyarakat bisa mengadukan peserta didik melanggar yang menerima bantuan KJP langsung," ujar Nahdiana, Kepala UPT Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (10/7).

Data KJP Bisa Diakses Lewat Internet

Namun begitu, Nahdiana meminta agar pelapor menyertai dengan alat bukti. Bukan hanya itu, identitas pelapor dan terlapor juga harus jelas. "Ya jangan asal melaporkan saja. Kalau bisa ada foto, dan dibuat tertulis langsung lengkap dengan data diri pelapor serta yang dilaporkan biar bisa diverifikasi," tuturnya.

Peserta didik yang menerima dana KJP bisa langsung diblokir bantuannya saat terbukti melakukan pelanggaran. Antara lain tawuran, merokok, dan bolos sekolah.

"Tahun ini sudah ada 1 siswa SMK Strada yang terlibat tawuran dan langsung kita blokir di Bank DKI. Ini karena riwayat kesalahannya jelas, dan ada dari polisi," terangnya.

Mulai Agustus nanti, Dinas Pendidikan DKI akan menggunakan Sistem Administrasi Kartu Jakarta Pintar Berbasis Teknologi Informasi. Dalam aplikasi berbasis web di kjp.jakarta.go.id ini, terdapat informasi seputar KJP. Selain itu sistem ini juga sebagai sarana mendaftarkan calon penerima KJP dari sekolah.

"Setelah diinput, nanti nama-nama calon penerima dirilis agar publik bisa lihat. Kalau ada yang dinilai tidak pantas, masyarakat langsung bisa masukan ke form pengaduan yang tersedia di halaman web juga supaya bisa dicek lagi nantinya," tandas Nahdiana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6957 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5699 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3928 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2147 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1945 personDessy Suciati