You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 UKM Jakpreneur Ikuti JBL di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

50 Jakpreneur Ramaikan JBL Jakarta Barat

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Jumat Beli Lokal (JBL) secara daring dan luring, 7 - 10 Juli 2023.

dapat membantu memberdayakan para Jakpreneur serta meningkatkan perekonomian warga

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, secara daring, JBL dapat diakses melalui media sosial dan kanal belanja digital seperti, bit.lykatalogJBLBaratJuli23, jabfestofficial tokopedia serta dapat juga dipesan melalui nomor WhatsAap dinomor 0882-1823-3935.

Sedangkan secara luring, store JBL dibuka di lantai dasar Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan.

Festival Seribu Island akan Digelar di Kepulauan Seribu

“Kegiatan kali ini menawarkan ratusan produk unggulan dari 50 Jakpreneur mulai dari kuliner, fesyen, kriya, dan lain sebagainya,” ujar Iqbal Idham Ramid, Jumat (7/7).

Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lisniawati Kuswanto menuturkan, JBL bertujuan membantu promosi penjualan para Jakpreneur atau pelaku UMKM binaan di Jakarta Barat.

"Kami berharap melalui program ini banyak yang belanja sehingga dapat membantu memberdayakan para Jakpreneur serta meningkatkan perekonomian warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7677 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5595 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri