You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Akan Gelar Bazar Jakprenur di Empat Lokasi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin PPKUKM Jakbar Bakal Gelar Bazar Jakpreneur di Bulan Juli

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat akan kembali menggelar bazar Jakpreneur di bulan Juli 2023.

dapat membantu perekonomian para pelaku UMKM binaan

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menuturkan, ada empat titik lokasi penyelenggaraan bazar Jakpreneur di bulan Juli ini. Lokasi tersebut yakni, di halaman kantor atau perumahan Kompleks Brimob di Kelurahan Slipi, Keamatan Palmerah pada tanggal 1-2 Juli 2023 dan pada 3-6 Juli 2023 di lobi Rusunawa KS Tubun.

Omzet Bazar UKM di Jaktim Capai Rp 1,6 Miliar

Kemudian dua lokasi lainnya yakni, di GOR Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkareng pada tanggal 26-27 Juli 2023 dan di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari di Kelurahan Duri Kosambi pada tanggal 28-29 Juli 2023.

“Bazar Jakpreneur ini masih dalam rangka memeriahkan HUT ke-496 Kota Jakarta,” ujar Iqbal Idham Ramid, Jumat (30/6).

Dikatakan Idham, dalam kegiatan bazar tersebut setiap lokasi akan diramaikan oleh 30 pelaku usaha atau Jakpreneur dari tiap-tiap kecamatan. Bazar akan menyajikan usaha kuliner makanan, minuman, fesyen, kriya, dan lain-lain.

“Selain sebagai ajang promosi juga diharapkan dapat membantu perekonomian para pelaku UMKM binaan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8002 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1288 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati