You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabtu, Mulai Puncak Arus Mudik di Terminal Pulogadung
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Besok, 4500 Pemudik Bakal Sesaki Pulogadung

Arus mudik di Terminal Pulogadung hari ini sudah terlihat ramai. Namun, puncak arus mudik diprediksi mulai terjadi pada Sabtu (11/7) besok. Sedikitnya 4500 penumpang diprediksi akan menyesaki terminal itu pada puncak arus mudik.

Kami juga sudah mempersiapkan pengujian kendaraan, apakah laik jalan atau tidak

Kepala Terminal Pulogadung, Simon Ginting mengtatakan, jumlah pemudik pada tahun ini tak akan jauh berbeda dengan tahun lalu.

Posko Kesehatan di Terminal Kalideres Diminati Pemudik

"Kecuali jika nanti PT KAI menambah gerbong untuk pemudik, mungkin ada pengurangan jumlah penumpang meski tak terlalu signifikan," jelas Simon, Jumat (10/7).

Dijelaskan Simon, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah pemudik di Terminal Pulogadung, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa fasilitas seperti tenda untuk ruang tunggu dan perbaikan saluran air untuk toliet.

"Kami juga sudah mempersiapkan pengujian kendaraan, apakah laik jalan atau tidak," tukas Simon.

Dari pemantauan di lokasi, Jumat (10/7) sore, memang belum terlihat ada peningkatan jumlah penumpang di terminal luar kota. Beberapa tenda besar untuk tempat menunggu penumpang sudah mulai berdiri, begitu juga tenda-tenda pos kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye845 personBudhi Firmansyah Surapati