You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.041 Guru PPPK Jakbar Lakukan Perpanjangan Kontrak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

2.041 Guru PPPK di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

Sebanyak 2.041 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani kontrak kerja di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (11/7).

Selanjutnya akan dievaluasi setiap tahun

Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Daerah Jakarta Barat, M Hafiz mengatakan, jumlah guru PPPK yang melakukan penandatanganan kerja sebanyak 2.041 guru mulai dari tingkat SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.

Dikatakan Hafiz, penandatanganan dilakukan mulai 11 - 13 Juli 2023. Ribuan guru PPPK ini merupakan hasil rekrutmen tahun 2021 dan meraka melakukan penandatanganan kontrak untuk tiga tahun kerja.

Bamus DPRD DKI Gelar Rapat Penetapan Penandatanganan Raperda RTRW

“Selanjutnya akan dievaluasi setiap tahun,” ujar Hafiz.

Wardah (54), guru SDN Duri Utara 02 Petang, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, menuturkan dirinya bersyukur bisa menandatangani kontrak kerja sebagai guru PPPK.

“Saya sudah 19 tahun jadi guru honorer. Alhamdulillah saat ini sudah diangkat sebagai guru PPPK tentunya membuat saya lebih semangat untuk memberikan yang terbaik kepada peserta didik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14315 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye2080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1804 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pembangunan SPBU di Tiga Pulau Ditarget Segera Terealisasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1033 personAnita Karyati