You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Layak Jalan Lima Bus AKAP Tidak Boleh Beroperasi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Bus Dilarang Angkut Penumpang di Terminal Kalideres

Lantaran kelengkapan surat kendaraan yang mati dan bodi tak laik jalan, sebanyak lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilarang mengangkut pemudik.  

Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan,  saat dilakukan pemeriksaan, KIR kendaraan tersebut sudah mati dan bodi mobil keropos.

"Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran,” ujar Djoko, Sabtu (11/7).

9 Bus AKAP di Tanjung Priok Tak Laik Jalan

Pemeriksaan armada bus, lanjut Djoko, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, baik penumpang maupun awak bus. Sebanyak 120 bus disiapkan untuk mengangkut penumpang mudik.

Dikatakan Djoko, memasuki H-7 Lebaran, sebanyak 2.845 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai kota dengan 350 bus. Sementara, tahun 2014 dalam periode yang sama, sebanyak 3.374 penumpang diangkut menggunakan 390 bus.

“Artinya dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama mengalami penurunan. Dan, penyebabnya penumpang banyak yang sudah beralih ke pesawat, KA, pakai mobil pribadi, motor dan ikut program mudik gratis,” tandas Djoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6396 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2009 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1612 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati