You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Layak Jalan Lima Bus AKAP Tidak Boleh Beroperasi
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Bus Dilarang Angkut Penumpang di Terminal Kalideres

Lantaran kelengkapan surat kendaraan yang mati dan bodi tak laik jalan, sebanyak lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilarang mengangkut pemudik.  

Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan,  saat dilakukan pemeriksaan, KIR kendaraan tersebut sudah mati dan bodi mobil keropos.

"Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran,” ujar Djoko, Sabtu (11/7).

9 Bus AKAP di Tanjung Priok Tak Laik Jalan

Pemeriksaan armada bus, lanjut Djoko, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, baik penumpang maupun awak bus. Sebanyak 120 bus disiapkan untuk mengangkut penumpang mudik.

Dikatakan Djoko, memasuki H-7 Lebaran, sebanyak 2.845 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai kota dengan 350 bus. Sementara, tahun 2014 dalam periode yang sama, sebanyak 3.374 penumpang diangkut menggunakan 390 bus.

“Artinya dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama mengalami penurunan. Dan, penyebabnya penumpang banyak yang sudah beralih ke pesawat, KA, pakai mobil pribadi, motor dan ikut program mudik gratis,” tandas Djoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1009 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye904 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye805 personNurito