You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Layak Jalan Lima Bus AKAP Tidak Boleh Beroperasi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Bus Dilarang Angkut Penumpang di Terminal Kalideres

Lantaran kelengkapan surat kendaraan yang mati dan bodi tak laik jalan, sebanyak lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilarang mengangkut pemudik.  

Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan,  saat dilakukan pemeriksaan, KIR kendaraan tersebut sudah mati dan bodi mobil keropos.

"Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran,” ujar Djoko, Sabtu (11/7).

9 Bus AKAP di Tanjung Priok Tak Laik Jalan

Pemeriksaan armada bus, lanjut Djoko, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, baik penumpang maupun awak bus. Sebanyak 120 bus disiapkan untuk mengangkut penumpang mudik.

Dikatakan Djoko, memasuki H-7 Lebaran, sebanyak 2.845 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai kota dengan 350 bus. Sementara, tahun 2014 dalam periode yang sama, sebanyak 3.374 penumpang diangkut menggunakan 390 bus.

“Artinya dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama mengalami penurunan. Dan, penyebabnya penumpang banyak yang sudah beralih ke pesawat, KA, pakai mobil pribadi, motor dan ikut program mudik gratis,” tandas Djoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6373 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri