You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.300 Pelaku UMKM Jakbar Telah Terapkan Qris
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4.300 Jakpreneur di Jakbar Terapkan Pembayaran Gunakan QRIS

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat terus menyosialisasikan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) bagi para pelaku UMKM binaan atau Jakpreneur.

4.300 di antaranya sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS

Hingga kini tercatat, sebanyak 4.300 Jakpreneur di Jakarta Barat sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS.

Omzet Bazar UKM di Jaktim Capai Rp 1,6 Miliar

“Dari jumlah total sekitar 42.000 Jakpreneur di Jakarta Barat, 4.300 di antaranya sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS,” ujar Iqbal Idham Ramid, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Jumat (14/7).

Dikatakan Iqbal, penerapan pembayaran menggunakan QRIS oleh para Jakpreneur sudah dilakukan pada saat pelaksanaan bazar di tingkat kecamatan maupun kota.

“Tujuannya mempermudah pembayaran dan dalam pembukuan usaha. Ketika pelaku UMKM atau Jakpreneur ingin mengajukan permodalan, bank dapat melihat dan menganalisis melalui data transaksi QRIS,” jelas Iqbal.

Untuk itu, sambung Iqbal, ke depan pihaknya akan terus menyosialisasikan penerapan pembayaran menggunakan QRIS kepada para Jakpreneur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1114 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye768 personFolmer
  5. Apresiasi Kader Posyandu, Pram Targetkan Stunting di Jakarta Turun 14 Persen

    access_time11-09-2026 remove_red_eye698 personDessy Suciati