You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemerintah Pusat dan Daerah Kunjungi Pengelolaan Sampah Terpadu di Jakarta
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pemerintah Pusat Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah Terpadu DKI

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau pengelolaan persampahan di Jakarta Recycle Center (JRC) Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kami ajak melihat langsung lokasi pengelolaan sampah milik DKI

Kepala Pusat Riset dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Andhika Ajie mengatakan kunjungan ini bagian dari kerja sama Bappeda dan Bappenas. Saat ini Bappenas tengah menyusun kajian terkait rancangan UU khusus DKI Jakarta, yang nantinya bukan lagi menjadi Ibu Kota.

"Salah satu poin penting dari penyusunan ini pengelolaan sampah. Maka itu, kami ajak melihat langsung lokasi pengelolaan sampah milik DKI Jakarta," katanya, Kamis (13/7).

Pemprov DKI Olah Sampah di TPST Bantargebang Menjadi Nilai Jual

Andhika menambahkan, peserta kunjungan ini terdiri dari unsur Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Lembaga Mitra Pembangunan dan perwakilan Pemprov DKI Jakarta.

"Peserta diberikan gambaran dan kewenangan sistem pengelolaan persampahan dari hulu ke hilir. Sehingga dapat mengidentifikasi skema pendanaan untuk pengelolaan sampah," katanya.

Ia mengharapkan, kunjungan ini dapat memberikan masukan dan pandangan dalam melakukan penyusunan akademis rancangan UU Kekhususan Jakarta. Sehingga pasca pemindahan Ibu Kota Jakarta tetap menjadi kota global yang berkelanjutan.

"Walaupun masih mempunyai permasalahan,  kami sangat optimistis Jakarta tetap menjadi sentra ekonomi. Salah satu sumbernya dari pengelolaan sampah ini," tambahnya.

Direktur Regional I Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris mengapresiasi upaya Pemprov DKI dalam menangani masalah sampah. Dalam mendukung penyusunan UU kekhususan Jakarta ini perlu adanya akselerasi dan sinergisitas antar lembaga atau kementerian agar saling berbagi peran untuk membuat terobosan.

"Semoga kekhususan yang diperlukan Pemprov DKI ini mampu merumuskan dalam peraturan  yang baru," terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, JRC merupakan pengelolaan sampah yang mengedepankan pemilahan sampah dari sumbernya. Saat ini sudah dilakukan di dua kawasan perumahan dengan jumlah 771 jiwa.

Sementara TPST Bantargebang  tengah menjadi pilot project PLTSa dan juga sebagai pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant yang dapat mereduksi 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru.

"Mudah-mudahan pembangunan Jakarta ini dapat memberikan pandangan tim Pusat untuk menyusun RUU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Jalan Lapangan Ros III Diduga Akibat Korsleting Listrik

    access_time04-09-2024 remove_red_eye1133 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta Diprediksi Tanpa Hujan Hari Ini

    access_time01-09-2024 remove_red_eye977 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Raih Penghargaan Perusahaan Populer di Sektor Transportasi Darat

    access_time04-09-2024 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekayasa Lalin Diberlakukan Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

    access_time02-09-2024 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Edukasi Transportasi, Transjakarta Luncurkan Miniatur Bus

    access_time02-09-2024 remove_red_eye834 personAldi Geri Lumban Tobing